A. PENGERTIAN KESEHATANMenurut UU No.23 tahun 1992 KESEHATAN adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social ekonomis.Kesehatan meliputi :kesehatan badan : bebas dari penyakit, semua organ tubuh berfungsi sempurna.
kesehatan jiwa : dibagi menjadi 3 yaitu:
pikiran : berpikir runtut, positif, dan dapat diterima oleh akal sehat.
Emosi : bisa mengekspresikan emosinya
Spiritual : bisa mengekspresikan rasa syukurnya terhadap Tuhan
kesehatan social : bisa berinteraksi...