Pada saat mengikuti Seminar Nasional dan Lokakarya Strategi Manajemen Kesehatan Lingkungan Daerah Tertinggal yang diadakan Program Magister Kesling Undip Semarang, saya sempat bertemu dengan Pak Munir (yang mengaku pengunjung setia blog ini). Beliau salah seorang Sanitarian dari Kabupaten di Jawa Tengah. Dari perbincangan singkat dengan beliau ada pertanyaan dan pernyataan yang sedikit menggelitik terkait Sistem Angka Kredit Sanitarian. Walaupun posting berikut belum dapat menjawab secara tuntas pertanyaan beliau, namun kami harapkan dapat membantu rekan-rekan sanitarian, khususnya terkait dengan hiruk pikuk pengajuan angka kredit untuk kenaikan pangkat (hitung-hitung tidak usah ngetik ulang).
Checklist isian angka kredit sanitarian ini untuk sementara kami lampirakan bagi Sanitarian Pelaksana Lanjutan. Sedangkan dasar yang dipakai adalah Lampiran II : Keputusan Bersama Menteri Kesehatan Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 413/MENKES/SKB/III/2000 Nomor: 14 Tahun 2000 Tanggal: 10 Maret 2000.
Setelah download checklist ini dapat dipergunakan dengan melakukan penyesuaian pada beberapa item kegiatan disesuaikan dengan realisasi pelaksanaan di tempat kerja anda. Garis besar item checklist pengajuan angka kredit sanitarian ini antra lain :
- Surat Pernyataan Melakukan Pekerjaan Sanitarian Pelaksanan Lanjutan
- Laporan Hasil Kegiatan Pekerjaan Sanitarian Pelaksana Lanjutan
- Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Sanitarian Pelaksna Lanjutan
- Laporan Harian Kegiatan Sanitarian
- Laporan Hasil Kegiatan Pekerjaan Sanitarian Pelaksana Lanjutan
Checklist Anka Kredit Sanitarian Pelaksana Lanjutan Dapat ANDA DOWNLOAD Disini
0 comments:
Post a Comment