I. PERLUNYA ADKL DIJADIKAN PROGRAM KESEHATAN
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penentu dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia diperlukan tingkat kesehatan manusia yang optimal. Oleh sebab itu untuk menjamin kualitas sumber daya manusia dalam segi kesehatan agar mampu berkompetisi diperlukan suatu perencanaan program kesehatan dan perlindungan hukum yang memadai.
Perlindungan terhadap lingkungan hidup dari rencana usaha kegiatan ditetapkan melalui UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini tercermin bahwa setiap rencana usaha/kegiatan yang mempunyai dampak penting wajib dilengkapi dengan suatu AMDAL. Di dalam Undang-undang lingkungan hidup dan pedoman pelaksanaannya secara jelas belum nampak ketentuan perundangan terhadap analisis dampak pada kesehatan masyarakat/ kesehatan lingkungan.
Telah diketahui bahwa derajat kesehatan individu/masyarakat tergantung kepada kondisi “Host” (individu), ”agent” (penyebab penyakit), dan “environment” (lingkungan). Faktor lingkungan merupakan unsur penentu terjadinya sakit/sehat pada masyarakat. Dengan demikian apabila terjadi perubahan lingkungan menjadi jelas disekitar manusia, maka akan terjadi pula perubahan pada kondisi kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan masyarakat tersebut. Dengan demikian maka studi analisis mengenai dampak lingkungan yang idealnya melindungi masyarakat, memasukkan pula metode analisis dampak kesehatan lingkungan (ADKL).
Perlunya ADKL pada perlindungan terhadap lingkungan hidup dari rencana usaha/kegiatan dijelaskan pula oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Pertemuan WHO pada tahun 1987 di Copenhagen yang bertema “Health and Safety Component of Environmental Inpact Assessment” menyatakan bahwa perlunya model Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (“Environmental Health Inpact Assessment/EHIA”) untuk memadukan program analisis kesehatan dengan analisis dampak lingkungan yang lebih menekankan komponen kesehatan.
Majelis Kesehatan Sedunia (“World Health Assembly”) pada tahun 1981 mencanangkan strategi sehat untuk semua di tahun 2000. Pada tahun 1986, strategi tersebut diteruskan dengan “Ottawa Charter” yang merupakan hasil keputusan dari : “International Conference on Health Promotion”. Pandangan WHO tersebut dapat disebut sebagai konsep baru kesehatan masyarakat. Konsep tersebut menyatakan bahwa :
“Keadaan yang mendasar dan sumber untuk kesehtan adalah keadaan damai, pemukiman, pangan, pendidikan, pendapatan, ekosistem yang seimbang, sumber daya alam yang meningkat pemanfaatannya, keadilan sosial dan pemerataan aspek kehidupan”.
Apabila dicermati, konsep oleh WHO tersebut mengutamakan pada pencegahan penyakit. Konsep pencegahan penyakit akan memberikan implikasi prediksi dan analisis tentang dampak negatif kegiatan pembangunan terhadap kesehatan. Pada saat itu, badan dunia tersebut menyatakan bahwa komponen kesehatan lingkungan sering diabaikan dalam proses analisis dampak lingkungan. Dengan keadaan tersebut, WHO menekankan tentang perlunya penelitian dampak kesehatan lingkungan pada proyek pembangunan.
Pada tahun 1986, kelompok kerja WHO memantapkan empat prinsip dasar yang berhubungan dengan analisis dampak lingkungan, yaitu :
1)Kesehatan masyarakat yang terkena dampak pembangunan merupakan salah satu pertimbangan penting dan mendasar dalam menyusun perencanaan, kebijakan dan pelaksanaan proyek pembangunan.
2)Dampak kesehatan masyarakat yang mungkin timbul sebagai akibat dari pelaksanaan program pembangunan harus lebih mendapat perhatian.
3)Analisis dampak lingkungan (ANDAL) harus dapat memberikan informasi yang tepat tentang dampak kesehatan dari pembangunan sebuah proyek.
4)Informasi lengkap perihal dampak kesehatan tersebut harus disampaikan kepada masyarakat.
2. KONSEP KETERPADUAN ANALISIS DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN
Untuk menelaah kedua konsep yaitu Analisis Dampak Lingkungan dan Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan diperlukan rincian kerangka dasar model dari kedua konsep tersebut.
Menurut Brown dan Mc. Donald (1988) kerangka dasar dari Analisis Dampak Lingkungan adalah sebagai berikut :
Bagan I
Kerangka Dasar Analisis Dampak Lingkungan
Pengumpulan data dasar
|
: rincian tentang kondisi lingkungan pada saat ini dan masa mendatang untuk bahan masukan perencanaan pembangunan.
|
Identifikasi dampak
|
: identifikasi dampak yang mungkin timbul dan pemilihan prioritas dampak untuk analisis yang lebih rinci, dengan cara “check list”.
|
Prediksi
|
: melakukan prakiraan besarnya perubahan yang terjadi .
|
Evaluasi
|
: pentingnya perubahan yang terjadi untuk tingkat nasional khususnya beberapa hal yang berhubungan dengan tujuan nasional di bidang sosial ekonomi.
|
Mitigasi
|
: mengurangi dampak negatip dan memaksimalkan dampak positip.
|
Komunikasi
|
: menyebarluaskan macam, kualitas dan kuantitas dampak yang mungkin terjadi kepada masyarakat dan lembaga terkait.
|
Pemantauan
|
: melakukan pengukuran dan memberikan umpan balik tentang dampak pembangunan.
|
Sumber : Brown dan Mc Donald (1988)
Bagan II
Model Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan
Rincian Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan, adalah analisis :
a.dampak secara langsung terhadap parameter lingkungan
b.dampak tidak langsung terhadap parameter lingkungan
c.parameter lingkungan yang berhubungan dengan kesehatan
d.adanya peningkatan pemaparan
e.adanya peningkatan populasi berisiko tinggi
f.dampak kesehatan (angka kesakitan dan kematian)
|
Sumber : WHO, (1987)
Pada bagan I dan bagan II tampak ada kalimaat yang isi dan maknanya mengandung kesesuaian
Pada tahap analisis dampak kesehatan lingkungan langsung dan tidak langsung seperti yang tertulis dalam ad a dan ad b (bagan II) ada kesesuaian dengan tahap pengumpulan data dasar seperti yang tertulis pada bagan I. Sedangkan identitas parameter lingkungan seperti yang tertulis dalam ad c (bagan II) ada kesesuaian dengan proses identifikasi dampak pada bagan I, yaitu proses identifikasi dampak lingkungan yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan. Selanjutnya proses analisis adanya peningkatan pemaparan pada ad d (bagan II), merupakan komponen analisis pemaparan pada masyarakat yang terkandung di dalam seluruh proses analisis dampak kesehatan lingkungan.
Prakiraan adanya peningkatan pemaparan tergantung dari metode yang digunakan misalnya dengan metode bagan alir. Sedangkan prakiraan tentang adanya peningkatan populasi risiko tinggi (“high risk”) digunakan misalnya dengan metode “risk analysis”. Prakiraan tentang tingkat morbiditas dan mortalitas, perlu data bidang kesehatan dari Rumah Sakit/Puskesmas dan hal ini sering terabaikan dalam proses analisis dampak lingkungan.
Pada bagan I dan II nampak kedua model tersebut baik analisis dampak lingkungan dan analisis dampak kesehatan lingkungan penekanannya masih terbatas pada “environmental illness” (sakit karena faktor lingkungan) dan belum banyak menjamah permasalahan ”quality of life” (kualitas hidup). Dengan demikian maka proses analisis yang baik harus melibatkan analisis dampak kesehatan lingkungan secara menyeluruh termasuk komponen sosial-ekonomi-kesehatan.
Komponen yang berhubungan dengan faktor fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi-kesehatan adalah sebagai berikut :
a.Kualitas lingkungan fisik, kimia dan biologi termasuk kualitas udara, air, kebisingan dll.
b.Kualitas diet, sebagai sumber informasi adalah ilmu gizi dan kedokteran.
c.Kualitas penyakit dan kesehatan jiwa, harus bersumber dari ilmu kedokteran, biologi, psikiatri dan psikologi.
d.Kualitas pekerjaan dan jaringan masyarakat bermuara pada disiplin ekonomi, sosiologi, dan antropologi.
e.Kualitas pemukiman dan aksesibilitas bersumber pada ilmu geografi, perencanaan dan arsitektur.
3. BERBAGAI KEGIATAN DENGAN ISSUE POKOK DAMPAK KESEHATAN
Berbagai kegiatan yang menimbulkan dampak penting terhadap kesehatan lingkungan antara lain :
1. Kegiatan bidang kesehatan
Kegiatan bidang ini berpotensi memiliki dampak terhadap kesehatan antara lain berasal dari Rumah Sakit baik Rumah Sakit Umum maupun Rumah Sakit Spesialistik. Sumber pencemar dari kegiatan ini antara lain sisa operasi dan buangan limbah terinfeksi yang dapat menularkan penyakit melalui kuman parasit atau vektor. Kegiatan lainnya seperti laboratorium klinik, mikrobiologi kesehatan, industri farmasi, industri makanan kesehatan dan alat-alat kesehatan.
2. Kegiatan bidang industri
Kegiatan bidang industri sering merupakan sumber masalah gangguan terhadap kesehatan lingkungan. Kegiatan bidang industri, dipengaruhi oleh beberapa faktor lain, jenis produk, bahan baku , proses maupun jenis limbah sendiri. Dengan demikian, kegiatan bidang industri akan mengeluarkan limbah cair, limbah gas/partikel dan limbah padat.
Menurut World Health Organization, World Bank dan United Nations Enviromental Program kelompok industri yang berpotensi menimbulkan bahaya terhadap kesehatan adalah sebagai berikut :
a)Industri Pertanian, Kehutanan, dan Makanan
Kegiatan industri ini memiliki potensi dampak terhadap kesehatan masyarakat, karena mengeluarkan limbah dari bahan-bahan kimia dalam proses produksinya. Disamping itu juga kemungkinan adanya parasit dan mikroba pada limbah industri makanan.
b)Industri Ekstraksi Mineral (tidak termasuk hidrokarbon)
Penambangan ini memungkinkan berkembangnya vektor dan parasit pada lubang bekas galian (“quary”) yang tergenang air, sehingga menimbulkan bahaya terhadap kesehatan masyarakat.
c)Industri Logam
Kegiatan industri ini meliputi besi, metalurgi non-besi, pengerjaan logam yang mengeluarkan bahan kimia lainnya. Limbah berpengaruh secara kronis terhadap kesehatan masyarakat.
d)Industri Energi
Jenis industri ini dapat dilihat pada kegiatan Pertambangan dan Energi. Dapat mengeluarkan limbah cair, gas, suhu panas (meningkatkan suhu air laut).
e)Pengolahan hasil Mineral bukan Logam
Kegiatan industri ini meliputi antara lain bahan konstruksi, keramik, gelas, dan asbestos. Pengaruh industri ini adalah gangguan terhadap pernafasan secara kronis.
f)Industri kimia dan idustri yang terkait
Macam industri ini sangat beragam dari industri bukan bangunan, fotografi sampai biosida. Limbah yang dihasilkan merupakan bahan kimia berbahaya dan beracun (BBB) yang dapat menimbulkan dampak kronis maupun akut.
g)Industri barang logam, Rekayasa dan Kendaraan
Limbah industri ini mengandung logam berat maupun bahan kimia lainnya yang menimbulkan bahaya terhadap kesehatan.
h)Industri Tekstil, Kulit, Timber dan Barang Kayu
Limbah industri ini mengandung bahan kimia yang potensial berpengaruh terhadap perairan dan kesehatan masyarakat/lingkungan.
i)Industri Kertas dan Produknya, Percetakan dan Penerbitan
Limbah industri ini menimbulkan gangguan pernapasan terhadap pekerja maupun gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
j)Pelayanan Medis, Sanitasi dan Laboratorium Kesehatan
Kegiatan kelompok ini masuk dalam bidang kesehatan. Mengeluarkan limbah medis dan limbah kimia yang mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan.
k)Komersial dan Tempat Umum
Pengaruh yang ditimbulkan antara lain berkembangnya vektor atau parasit pada limbah padat yang mudah membusuk antara lain kegiatan pasar dan restoran.
3. Kegiatan Pertambangan dan Energi
a)Pertambangan Minyak dan Gas
Penambangan minyak dan gas mempunyai potensi dampak penting terhadap kesehatan masyarakat/lingkungan. Menghasilkan limbah gas yang dapat menurunkan kualitas udara dan limbah cair yang dapat menurunkan kualitas perairan, serta sangat potensial menimbulkan resiko bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Limbah proses yang mengandung logam berat akan menyebabkan gangguan kesehatan karena akumulasinya di dalam tubuh melalui makanan.
b)Penambangan Logam, Mineral dan Bahan Radio Aktif
Penambangan logam dan prosesnya akan menimbulkan limbah yang membawa serta logam berat. Limbah ini akan terakumulasi pada rantai makanan yang berbahaya bagi kehidupan manusia.
Disisi lain bekas galian/penambangan yang berupa kolam-kolam penambangan apabila terisi air sangat potensial sebagai habitat vektor yang dapat menularkan penyakit, antara lain : Malaria dan Demam Berdarah Dengue.
c)Pembangkit Tenaga Listrik
1) Tenaga Panas Bumi
Pengambilan tenaga panas bumi berpotensi untuk menimbulkan gas beracun yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat
2) Bahan Baku Minyak dan Batu Bara
Penggunaan bahan baku dari bahan fosil (Migas dan batu bara) sangat potensial menyebabkan pencemaran udara berupa limbah emisi gas seperti CO, SO2 dan partikel yang sangat potensial menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
d)Tenaga Nuklir
Pembangkit tenaga nuklir mempunyai potensial untuk mengeluarkan limbah radioaktif yang akan menimbulkan dampak penting terhadap kesehatan masyarakat secara luas.
4. Kegiatan Transmigrasi
a)Cetak Sawah
Pembukaan hutan untuk areal persawahan merupakan areal yang potensial sebagai media/habitat vektor. Habitat vektor ini potensial menimbulkan dampak penting terhadap kesehatan dan dapat terjadi secara periodik setiap tahun/setiap musim.
b)Pemindahan Penduduk
Pemindahan penduduk dari daerah asal ketempat yang baru, di dalam interaksinya sangat potensial sebagai pembawa penyakit/penularan penyakit. Penularan penyakit ini tidak tergantung dari jumlah manusia yang menularkan tetapi ditentukan oleh sumber penularan dari salah satu kelompok masyarakat dan lama waktu penyakit tersebut berjangkit. Potensi dampak ini sangat penting terhadap kesehatan masyarakat.
5. Kegiatan Pariwisata
Aktivitas pariwisata secara tidak langsung memiliki potensi terhadap penularan dan penyebaran penyakit. Interaksi wisatawan lokal maupun dari mancanegara, dari suatu daerah ke daerah lain, merupakan sumber dampak penting bagi kesehatan masyarakat baik melalui vektor maupun penularan penyakit secara langsung.
6. Kegiatan Riset dan Teknologi
Pengembangan bidang riset dan teknologi yang menggunakan bahan-bahan kimia, radioaktif, maupun mikroba serta mahluk hidup lainnya. Mempunyai dampak yang sangat potensial terhadap kesehatan. Sebagai contoh adalah laboratorium biotek/farmasi dikhawatirkan akan menimbulkan resistensi terhadap penyakit atau timbulnya strain baru.
7. Penggunaan Tenaga Atom
Penggunaan tenaga atom/radioisotop sangat potensial/menimbulkan dampak penting terhadap kesehatan dan lingkungan. Paparan radiasi terhadap tubuh manusia dapat secara langsung atau melalui organisme lain yang terkontaminasi oleh limbah radioaktif. Semua kegiatan yang memakai bahan radioisotop, pengawasan keselamatannya dilakukan oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).
8. Pekerjaan Umum
a. Pengairan
1) Pembangunan dam Irigasi
Pembangunan untuk irigasi sangat potensial untuk perkembangbiakan vektor dan penyakit yang berkaitan dengan Water Born Disease. Sebagai contoh adalah penyakit kaki gajah, malaria dan penyakit muntah-berak.
2) Cetak Sawah
Cetak sawah sangat potensial terhadap perkembangan penyakit yang berkaitan dengan karakter Water Born Disease (Penyakit disentri, tifus dan muntah-berak).
b. Cipta Karya
Pembangunan perumahan sangat potensial untuk perkembangbiakan vektor. Tingkat penularan penyakit akan bertambah karena bertambahnya frekuensi interaksi antar masyarakat penghuni perumahan.
c. Bina Marga
Pembangunan jalan sebagai sarana transportasi perlu perhatian berhubung kaitannya dengan penularan penyakit dari wilayah satu terhadap wilayah lain.
9. Pertahanan dan Keamanan
Departemen Hankam memiliki industri strategis untuk persenjataan yang berkaitan dengan unsur fisik-kimia, maupun biologis yang termasuk bahan berbahaya beracun. Bahan tersebut sangat potensial sebagai sumber dampak penting terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
4. PARADIGMA (KONSEP/MODEL) KESEHATAN LINGKUNGAN
Mitigasi/Program Kesehatan Lingkungan
|
Sumber Perubahan (Proyek/Kegiatan)
|
Air
Udara
Tanah
Unsur Makanan Vektor/Binatang
Manusia
|
Masyarakat (sex/umur, lokasi, dll)
|
Sehat
Sakit
|
Sumber perubahan sekunder
(pendatang baru, transpoart.
perdagangan, industri kecil, dll)
|
Simpul A Simpul B Simpul C Simpul D
|
Sumber perubahan dapat berupa kegiatan manusia, seperti pabrik, transpotasi, pemukiman dan dapat pula berupa peristiwa alamiah seperti gunung berapi dan reaksi kimia alamiah yang terjadi di atmosfer.
Komponen lingkungan yang selalu berinteraksi dengan manusia dan seringkali mengalami perubahan akibat adanya kegiatan manusia yang berupa proyek/kegiatan adalah : air, udara, makanan, vektor/binatang penular penyakit, dan manusia itu sendiri. Perubahan dari unsur tersebut akan mengandung suatu risiko penyakit. Risiko penyakit akan timbul karena menumpang pada “vehicle” air, udara, makanan, binatang penular penyakit (vektor) dan bahkan manusia sendiri. Dengan demikian dalam konsep kesehatan lingkungan, status kesehatan masyarakat merupakan resultante dari hasil hubungan interaksi antara masyarakat dengan berbagai komponen lingkungan seperti air, udara, makanan, vektor/binatang penular penyakit, tanah, dan manusia itu sendiri yang mengandung berbagai penyebab sakit seperti faktor fisik, kimia dan biologi.
Masyarakat yang mempunyai risiko tinggi untuk menderita penyakit akibat dari faktor sumber, perlu dilakukan pengukuran spesimen tubuh manusia. Hasil pengukuran tersebut sebagai tanda biologis (“biological marker”) yang dapat dianggap sebagai bio-indikator. Sebagai contoh tanda biologis adalah pengukuran merkuri pada kuku, rambut, serta timbal di dalam darah. Apabila kadar logam berat tersebut melebihi nilai ambang batas, maka merupakan bio-indikator bahwa manusia tersebut keracunan merkuri atau timbal.
Apabila sudah terjadi kelainan penyakit, dapat dihitung secara epidemiologis. Prevalensi dari berbagai penyakit akibat interaksi antara masyarakat dengan sumber penyebab penyakit.
5. METODE ANALISIS DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN
1) Metode pengumpulan data
Pengumpulan data rona lingkungan awal dari aspek potensi kesehatan harus mengikuti paradigma kesehatan lingkungan.
Rona lingkungan awal dapat berfungsi sebagai dasar prakiraan dampak (“basic prediction of impact”) yang mencakup informasi sebagai berikut :
a) Potensi daya dukung (“Carrying Capacity”) lingkungan
b) Potensi kerawanan/kesehatan masyarakat
c) Informasi kelentingan
Ketentuan Pengumpulan Data
Faktor yang diperhatikan dalam pengumpulan data dalah :
a) Penetapan parameter kunci dan batas wilayah studi.
Parameter kunci (parameter utama) merupakan faktor penting dalam menetapkan batas wilayah studi, yaitu seberapa luas dampak akan menyebar. Batas wilayah studi dari suatu rencana kegiatan akan memudahkan dalam menetapkan parameter penunjang.
b) Penentuan letak dan jumlah sampel
Penentuan letak sampel harus memperhatikan aspek keseluruhan sistem yang dikaitkan dengan sumber dampak. Sedangkan penentuan jumlah sampel harus berpedoman pada azas keterwakilan dari unit sistem yang tercakup dalam ruang batas studi.
c) Intensitas pengambilan sampel
Harus memperhatikan faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap perilaku parameter kunci maupun penunjang.
Faktor lingkungan tersebut, antar lain : perubahan musim dan penyinaran, perubahan suhu dan kelembaban, topografi, geografi serta sistem pembuangan limbah.
d) Jangka waktu pemeriksaan sampel
Dengan memperhatikan ciri parameter, perlu ditentukan kapan dan berapa lama batas waktu bagi parameter kimia/biologi/kesehatan harus cepat diperiksa/dianalisis agar supaya tidak kadaluwarsa.
e) Sistem pengawetan dan fiksasi sampel
Bagi parameter yang tidak memungkinkan untuk secepatnya dianalisis dalam laboratorium, perlu perlindungan sampel yaitu dengan pengawetan/fiksasi atau menjaga pada suhu tertentu agar sampel tidak rusak.
f) Kalibrasi instrumen
Kalibrasi instrumen dilakukan agar kepekaan instrumen dipertahankan sehingga validitas hasil analisis dapat optimal.
0 comments:
Post a Comment