Manchester United
SELAMAT DATANG, SEMOGA BERMANFAAT

Thursday, 29 November 2012

Inspeksi Sanitasi Bandara Udara


Checklist Inspeksi Sanitasi Bandara Udara

Pengertian Bandara Udara adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya, dimana umum berkumpul untuk menunggu, naik/turun kapal/ pesawat udara. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Bandara Udara adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum.

Aspek-aspek penilaian meliputi :
  1. Tempat parkir
  2. Tempat sampah
  3. Pencahayaan
  4. Ruang tunggu
  5. Pembuangan kotoran manusia
  6. Tempat sampah
  7. Pembuangan air limbah
  8. Tempat cuci tangan 
Beberapa persyaratan Sanitasi bandara Udara, seperti jika terdapat bar/restoran/rumah makan dan lain-lain dalam area bandara udara, maka harus memenuhi syarat – syarat hygiene dan sanasi makanan dan minuman.
  • Makanan dan minuman harus dalam keadaan segar dan bersih,
  • Penyajiannya terhindar dari pengotoran lalat dan serangga lainnya.
  • Tersedianya tempat penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air dengan jumlah yang cukup.
  • Air yang digunakan harus memenuhi syarat.
  • Karyawan harus memperhatikan kesehatan dan kebersihan dirinya
  • Disekitar tempat berjualan harus selalu dalam keadaan bersih
Jika terdapat langgar dan musolah harus diperhatikan.
  • Air wudhu harus bersih.
  • Kebersihan ditempat berwudhu.
  • Tikar atau alat sembahyang yang digunakan harus senantiasa bersih.
  • Ruang tempat sembahyang harus dalam keadaan bersih.
  • Tersedia alat dan perlengkapan untuk P3.K.
  • Terdapat alat pemadam kebakaran
Checklist Inspeksi Sanitasi Bandara Udarasecara lengkap Dapat DIDOWNLOAD disini

0 comments:

Post a Comment

Member