A. Pengertian
- Sanitasi adalah usaha-usaha pengawasan yang ditujukan terhadap faktor-faktor lingkungan yang dapat merupakan mata rantai penularan penyakit.
- Makanan adalah semua substansi yang diperlukan tubuh, tidak termasuk air, obat-obatan dan substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan. (WHO)
- Sanitasi makanan adalah merupakan salahsatu bagian yang penting dalam segala aktivitas kesehatan masyarakat, mengingat adanya kemungkinan penyakit akibat makanan
B. Tujuan dan Fungsi
Adapun tujuan dari sanitasi makanan adalah :
1. Menjamin keamana dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit
2. Mencegah penjualan makanan yang merugikan pembeli
3. Mengurangi kerusakan atau pemborosan makanan
Adapun fungsi makanan dalam tubuh adalah :
1. Sebagai sumber energi
2. Sebagia zat pembangun
3. Sebagai zat pengatur
C. Kontaminasi Makanan
Sebagai akibat suatu kontaminasi terhadap makanan, pada umumnya akan disertai dengan terjadinya proses pembusukan.Pembusukan tidak selalu oleh adanya kontaminasi, tetapi dapat juga terjadi oleh kegiatan enzim yang sudah terdapat dalam makanan itu sendiri secara alami. Misalnya pada buah-buahan yang kelewatmasak, akan menjadi busuk.
Kriteria bahwa suatu makanan masih cocok untuk dimakan adalah sebagai berikut :
1. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki
2. Bebas dari pencemaran disetiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya
3. Bebas dari perubahan fisik, kimiawi, yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzim, aktivitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan karena tekanan, pembekuan, pemanasan, pengeringan dll.
4. Bebas dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dilantarkan oleh makana.
D. Pengawetan Makanan
Keuntungan yang diperoleh dengan pengawetan makanan adalah :
1. Dari segi ekonomi
Makanan yang diawetkan dapat dikomsumsi atau dijual ketempat yang jauh dari tempat dimana makanan diproduksi tampa mengurangi kualitasnya.
2. Mempermudah transportasi
Keadaan iklim di indonesia yang lembab dan panas sangat mempengaruhi bahan makanan sehingga mudah membusuk, sehingga tidak memungkinkan diangkut ketempat yang jauh. Melalui teknik pengolahan makanan,, bahan makanan dapat dipertahankan kesegarannya atau diolah dalam bentuk lain yang masih dapat dimakan tampamenimbulkan bahaya bagi keehatan.
3. Mudah dihidangkan
Sebagian jenis makanan yang telah diawetkan telah mengalami proses pengolahan dan beberapa atau sebagian besar telah diolah sehingga dalam keadaan siap untuk dihidangkan atau hanya memerlukan sedikit pemanasan saja.
4. Bermamfaat dalam keadaan-keadaan tertentu
Misalnya keadaan dimana terjadi bencana alam, bahaya kelaparan, atau kelompok penduduk yang sedang dalam pengungsian, maka diperlukan penyediaan bahan makanan yang segera dapat dihidangkan.
Cara pengawetan makanan adalah :
a. Pendinginan
- Untuk mencegah berkembang biaknya organisme
- Mencegah bekerjanya enzim-enzim yang ada dalam bahan makanan
- Susu, telur, buah-buahan atau sayur-sayuran antara 10 – 200C.
b. Pengeringan
- Merupakan cara paling baik, karena hanya terbatas pada proses pembuangan air yang terkandung dalam makanan
c. Penggaraman
- Nilai makana agak sedikit menurun
- Dimaksudkan untuk menarik kandungan air dari bahan makanan
d. Pengasaman
- Terutama untuk buah-buahan dan sayur-sayuran
e. Pemanisan
- Terutama buah-buahan
- Kadar gula bertambah 50% sedang pertumbuhan mikroorganisme terhambat
f. Pengasapan
- Kurang menguntungkan dan tidak dapat disimpan lama
g. Peragian
- Dapat menghambat dan bahkan mematikan organisme yang tidak dikehendaki
h. Penambahan dengan bahan-bahan kimia
- Termasuk dalam penggaraman, pemanisan dan pengasaman.
E. Pengawasan Makanan
Mengenai makanan ada dua pihak yang berkepentingan yaitu prodesen dan konsumen. Untuk menjaga kesehatan pihak konsumen, maka perlu diadakan pengawasan terhadap makanan jadi atau bahan makanan terutama mengenai segi sebagai berikut :
1. Tidak mengandung sesuatu racun atau substansi yang membahayakan
2. Tidak mengandung sesuatu bagian yang menunjukkan kebusukan
3. Tidak ada tanda pemalsuan
4. harus cocok untuk konsumsi manusia
5. Harus diolah, dipersiapkan, diawetkan, dibungkus dan disimpan menurut persyaratan.
0 comments:
Post a Comment